Matapelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila) menjadi dasar siswa memahami dan penanaman jiwa-jiwa pancasila. Lalu, PMP berubah menjadi PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) sekitar tahun 2000 an. isi materi masih sama terkait dengan tenggang rasa, tepa selira, adanya kerukunan natar umat beragama dan lainnya. sumber gambar: slotted
Perubahan Pendidikan Kewarganegaraan PKn menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKnTujuan Pendidikan Nasional sebagaimana telah dirumuskan dalam Undang- undang No. 20 Tahun 2003 adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Kurikulum2013 dirancang dengan tujuan untuk mempersiapkan insan Indonesia supaya memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif dan efektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban satu langkah dalam penyusunan kurikulum 2013 adalah penataan ulang PKn menjadi PPKn, dengan rincian sebagai berikut1 Mengubah nama mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan PKn menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn.2 Menempatkan mata pelajaran PPKn sebagai bagian utuh dari kelompok mata pelajaran yang memiliki misi pengokohan kebangsaan. Mengkoordinasi KI-KD dan indikator PPKn secara nasional dengan memperkuat nilai moral dan Pancasila; nilai dan norma UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika; serta wawasan dan komitmen Negara Kesatuan Republik Memantapkan pengembangan peserta didik dalam dimensi 1 pengetahuan Kewarganegaraan; 2 sikap Kewarganegaraan; 3 keterampilan Kewarganegaraan; 4 keteguhan Kewarganegaraan; 5 komitmen Kewarganegaraan; dan 6 kompetensi Kewarganegaraan. 4 Mengembangkan dan menerapkan berbagai model pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik PPKn yang berorientasi pada pengembangan karakter peserta didik sebagai warga negara yang cerdas dan baik secara Mengembangkan menerapkan berbagai model penilaian proses pembelajaran dan hasil belajar lingkup kurikulum/substansi utama perubahan PKn menjadi PPKn adalah sebagai 20061. Persatuan dan kesatuan bangsa;2. Norma, hukum, dan peraturan;3. Hak Asasi Manusia;4. Kebutuhan Warga negara;5. Konstitusi negara6. Kekuasaan dan Politik;7. Pancasila;8. 20131. Pancasila, sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa;2. UUD 1945 sebagai hukum dasar yang menjadi landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;3. Bhinneka Tunggal Ika, sebagai wujud keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam keberagaman yang kohesif dan utuh;4. Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI sebagai bentuk negaraBerdasarkan uraian di atas, dapat dilihat bahwa terdapat penyederhanaan dari kurikulum 2006 ke dalam kurikulum 2013. Hal-hal yang dibahas pada kurikulum 2006 bukan berarti dihilangkan atau tidak diajarkan pada kurikulum 2013, tetapi dikuatkan dengan penguatan empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Empat pilar kebangsaan tersebut merupakan persyaratan minimal, di samping pilar-pilar lain, bagi bangsa ini untuk bisa berdiri kukuh dan meraih kemajuan berlandaskan kepribadian bangsa Indonesia tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan1 Pancasila sebagai Dasar Negara dan pandangan hidup bangsa diperankan dan dimaknai sebagai entitas inti yang menjadi sumber rujukan dan kriteria keberhasilan pencapaian tingkat kompetensi dan pengorganisasian dari keseluruhan ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;2 Substansi dan jiwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia ditempatkan sebagai bagian integral dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, yang menjadi wahana psikologis-pedagogis pembangunan warga negara Indonesia yang berkarakter tersebut didasarkan pada sejumlah masukan penyempurnaan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, antara lain1 secara substansial, Pendidikan Kewarganegaraan terkesan lebih dominan bermuatan ketatanegaraan sehingga muatan nilai dan moral Pancasila kurang mendapat aksentuasi yang proporsional;2 secara metodologis, ada kecenderungan pembelajaran yang mengutamakan pengembangan ranah sikap afektif, ranah pengetahuan kognitif, pengembangan ranah keterampilan psikomotorik belum dikembangkan secara optimal dan utuh koheren Permendikbud 2014 221.Dengan demikian guna mengakomodasikan perkembangan baru dan perwujudan pendidikan sebagai proses pencerdasan kehidupan bangsa dalam arti utuh dan luas, maka substansi dan nama mata pelajaran yang sebelumnya Pendidikan Kewarganegaraan PKn dikemas dalam Kurikulum 2013 menjadi mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn.
Selanjutnyanama mata pelajaran PMP pun mengalami perubahan menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang terutama didasarkan pada ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada ayat 2 undang- undang tersebut dikemukakan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan
Pendidikan Kewarganegaraan Suatu kenyataan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan PKn telah mengalami beberapa kali perubahan, baik tujuan, orientasi, substansi materi, metode pembelajaran bahkan sistem evaluasi. Semua perubahan tersebut dapat teridentifikasi dari dokumen kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat ini. Mengapa pendidikan kewarganegaraan selalu mengalami perubahan? Untuk menjawab pertanyaan ini, Anda dapat mengkaji sejumlah kebijakan Pemerintah dalam bidang pendidikan dan kurikulum satuan pendidikan sekolah dan pendidikan tinggi. Dengan membaca dan mengkaji produk kebijakan pemerintah, dapat diketahui bahwa dinamika dan tantangan yang dihadapi Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia sangat tinggi. Apa dinamika dan tantangan yang pernah dihadapi oleh PKn Indonesia dari masa ke masa? Untuk mengerti dinamika dan tantangan PKn di Indonesia, Anda dianjurkan untuk mengkaji periodisasi perjalanan sejarah tentang praktik kenegaraan/pemerintahan Republik Indonesia RI sejak periode Negara Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai 18 negara merdeka sampai dengan periode saat ini yang dikenal Indonesia era reformasi. Mengapa dinamika dan tantangan PKn sangat erat dengan perjalanan sejarah praktik kenegaraan/pemerintahan RI? Inilah ciri khas PKn sebagai mata kuliah dibandingkan dengan mata kuliah lain. Ontologi PKn adalah sikap dan perilaku warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Status warga negara dapat meliputi penduduk yang berkedudukan sebagai pejabat negara sampai dengan rakyat biasa. Tentu peran dan fungsi warga negara berbeda-beda, sehingga sikap dan perilaku mereka sangat dinamis. Oleh karena itu, mata kuliah PKn harus selalu menyesuaikan/sejalan dengan dinamika dan tantangan sikap serta perilaku warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Apa saja dinamika perubahan dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan yang telah mempengaruhi PKn? Untuk mengerti dinamika perubahan dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan serta tantangan kehidupan yang telah mempengaruhi PKn di Indonesia, Anda dianjurkan untuk mengkaji perkembangan praktik ketatanegaraan dan sistem pemerintahan RI menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yakni 1 Periode I 1945 1949; 2 Periode II 1949 1950; 3 Periode III 1950 1959; 4 Periode IV 1959 1966; 5 Periode V 1966 1998; 6 Periode VI 1998 sekarang. Mengapa dinamika dan tantangan PKn mengikuti periodisasi pelaksanaan UUD konstitusi? Aristoteles 1995 mengemukakan bahwa secara konstitusional β...different constitutions require different types of good citizen... because there are different sorts of civic function.β Apakah simpulan Anda setelah mengkaji pernyataan Aristoteles tersebut? Mari kita samakan dengan argumen berikut ini. Secara implisit, setiap konstitusi mensyaratkan kriteria warga negara yang baik karena setiap konstitusi memiliki ketentuan tentang warga negara. Artinya, konstitusi yang berbeda akan menentukan profil warga negara yang berbeda. Hal ini akan berdampak pada model pendidikan kewarganegaraan yang tentunya perlu disesuaikan dengan konstitusi yang berlaku. Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya didasarkan pada konstitusi negara yang bersangkutan, tetapi juga tergantung pada tuntutan perkembangan zaman dan masa depan. Misalnya, kecenderungan masa depan bangsa meliputi isu tentang HAM, pelaksanaan demokrasi, dan lingkungan hidup. Sebagai warga negara muda, mahasiswa perlu memahami, memiliki kesadaran dan partisipatif terhadap gejala demikian. Apa saja dinamika perubahan dalam kehidupan masyarakat baik berupa tuntutan maupun kebutuhan? Pendidikan Kewarganegaraan yang berlaku di suatu negara perlu memperhatikan kondisi masyarakat. Walaupun tuntutan dan kebutuhan masyarakat telah diakomodasi melalui peraturan perundangan, namun perkembangan masyarakat akan bergerak dan berubah lebih cepat. Dapatkah Anda kemukakan contoh perubahan masyarakat yang terkait dengan masalah kewarganegaraan? Coba Anda kemukakan sejumlah kasus dan peristiwa dalam kehidupan sehari-hari. Apakah contoh peristiwa yang Anda kemukakan merupakan tantangan bagi PKn dan perlu diakomodasi oleh PKn? Kemukakan pendapat Anda. Apa saja dinamika perubahan dalam perkembangan IPTEK yang mempengaruhi PKn? Era globalisasi yang ditandai oleh perkembangan yang begitu cepat dalam bidang teknologi informasi mengakibatkan perubahan dalam semua tatanan kehidupan termasuk perilaku warga negara, utamanya peserta didik. Kecenderungan perilaku warga negara ada dua, yakni perilaku positif dan negatif. PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa. Sebaliknya PKn perlu melakukan intervensi terhadap perilaku negatif warga negara yang cenderung negatif. Oleh karena itu, kurikulum PKn termasuk materi, metode, dan sistem evaluasinya harus selalu disesuaikan dengan perkembangan IPTEK. Postingan populer dari blog ini Pasar bebas untungkan indonesia Meski mengajukan permintaan untuk merundingkan kembali sejumlah pasal kesepakatan perjanjian perdagangan non-tarif, pemerintah mengatakan pasar terbuka ASEAN-Cina tetap berlaku. Menteri Perdagangan Mari Pangestu kepada berbagai media di Jakarta menegaskan, pelaksanaan pasar bebas ini akan menguntungkan ekspor dan investasi di Indonesia. "Kita jangan hanya melihat bilateral trade balance -nya. Yang terjadi adalah kita mengimpor bahan baku dari Cina, profil impor kita dari Cina itu banyak bahan baku. Diolah disini untuk pasar dalam negeri dan untuk ekspor, dan ekspornya belum tentu ke Cina, melayani juga kawasan ASEAN," jelas Mari Pangestu. Menurut Mari disini Indonesia bisa berperan memperluas produk dan pasar ekspornya. Pasar bebas ASEAN-Cina yang mulai berlaku sejak 1 Januari lalu, menurut Menteri Perdagangan, juga akan membuat Indonesia menarik bagi investasi Cina karena perluasan pasar meliputi seluruh negara ASEAN ditambah Cina. Mari mencontohkan produk ekspor seperti ol Macam-Macam Metode Pembelajaran Macam-Macam Metode Pembelajaran Metodologi mengajar adalah ilmu yang mempelajari cara-cara untuk melakukan aktivitas yang tersistem dari sebuah lingkungan yang terdiri dari pendidik dan peserta didik untuk saling berinteraksi dalam melakukan suatu kegiatan sehingga proses belajar berjalan dengan baik dalam arti tujuan pengajaran tercapai. Agar tujuan pengajaran tercapai sesuai dengan yang telah dirumuskan oleh pendidik, maka perlu mengetahui, mempelajari beberapa metode mengajar, serta dipraktekkan pada saat mengajar. Beberapa metode mengajar 1. Metode Ceramah Preaching Method Metode ceramah yaitu sebuah metode mengajar dengan menyampaikan informasi dan pengetahuan saecara lisan kepada sejumlah siswa yang pada umumnya mengikuti secara pasif. Muhibbin Syah, 2000. Metode ceramah dapat dikatakan sebagai satu-satunya metode yang paling ekonomis untuk menyampaikan informasi, dan paling efektif dalam mengatasi kelangkaan literatur atau rujukan yang sesuai dengan jangkauan daya beli danDinamikadan Tantangan yang pernah dihadapi PKN dari masa ke masa Suatu kenyataan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) telah mengalami beberapa kali perubahan, baik tujuan, orientasi, substansi materi, metode pembelajaran bahkan sistem evaluasi. Semua perubahan tersebut dapat teridentifikasi dari dokumen kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat ini. Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Pendidikan Kewarganegaraan D. Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Pendidikan Kewarganegaraan Suatu kenyataan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan PKn telah mengalami beberapa kali perubahan, baik tujuan, orientasi, substansi materi, metode pembelajaran bahkan sistem evaluasi. Semua perubahan tersebut dapat teridentifikasi dari dokumen kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat ini. Mengapa pendidikan kewarganegaraan selalu mengalami perubahan? Untuk menjawab pertanyaan ini, Anda dapat mengkaji sejumlah kebijakan Pemerintah dalam bidang pendidikan dan kurikulum satuan pendidikan sekolah dan pendidikan tinggi. Dengan membaca dan mengkaji produk kebijakan pemerintah, dapat diketahui bahwa dinamika dan tantangan yang dihadapi Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia sangat tinggi. Apa dinamika dan tantangan yang pernah dihadapi oleh PKn Indonesia dari masa ke masa? Untuk mengerti dinamika dan tantangan PKn di Indonesia, Anda dianjurkan untuk mengkaji periodisasi perjalanan sejarah tentang praktik kenegaraan/pemerintahan Republik Indonesia RI sejak periode Negara Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai negara merdeka sampai dengan periode saat ini yang dikenal Indonesia era reformasi. Mengapa dinamika dan tantangan PKn sangat erat dengan perjalanan sejarah praktik kenegaraan/pemerintahan RI? Inilah ciri khas PKn sebagai mata kuliah dibandingkan dengan mata kuliah lain. Ontologi PKn adalah sikap dan perilaku warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Status warga negara dapat meliputi penduduk yang berkedudukan sebagai pejabat negara sampai dengan rakyat biasa. Tentu peran dan fungsi warga negara berbeda-beda, sehingga sikap dan perilaku mereka sangat dinamis. Oleh karena itu, mata kuliah PKn harus selalu menyesuaikan/sejalan dengan dinamika dan tantangan sikap serta perilaku warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Gambar Apa kontribusi PKn terhadap dinamika dan tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti masalah perpajakan di atas? Sumber Apa saja dinamika perubahan dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan yang telah mempengaruhi PKn? Untuk mengerti dinamika perubahan dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan serta tantangan kehidupan yang telah mempengaruhi PKn di Indonesia, Anda dianjurkan untuk mengkaji perkembangan praktik ketatanegaraan dan sistem pemerintahan RI menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yakni 1 Periode I 1945 1949; 2 Periode II 1949 1950; 3 Periode III 1950 1959; 4 Periode IV 1959 1966; 5 Periode V 1966 1998; 6 Periode VI 1998 sekarang. Mengapa dinamika dan tantangan PKn mengikuti periodisasi pelaksanaan UUD konstitusi? Aristoteles 1995 mengemukakan bahwa secara konstitusional β...different constitutions require different types of good citizen... because there are different sorts of civic function.β Apakah simpulan Anda setelah mengkaji pernyataan Aristoteles tersebut? Mari kita samakan dengan argumen berikut ini. Secara implisit, setiap konstitusi mensyaratkan kriteria warga negara yang baik karena setiap konstitusi memiliki ketentuan tentang warga negara. Artinya, konstitusi yang berbeda akan menentukan profil warga negara yang berbeda. Hal ini akan berdampak pada model pendidikan kewarganegaraan yang tentunya perlu disesuaikan dengan konstitusi yang berlaku. Guna membentuk warga negara yang baik, pendidikan kewarganegaraan di Amerika Serikat AS membelajarkan warga mudanya tentang sistem presidensiil, mekanisme check and balances, prinsip federalisme, dan nilai-nilai individual. Bentuklah kelompok kecil untuk mendiskusikan, apakah PKn di Indonesia juga perlu membelajarkan hal tersebut kepada warganya? Kemukakan alasanmu. Presentasikan hasil diskusi kelompok. Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya didasarkan pada konstitusi negara yang bersangkutan, tetapi juga tergantung pada tuntutan perkembangan zaman dan masa depan. Misalnya, kecenderungan masa depan bangsa meliputi isu tentang HAM, pelaksanaan demokrasi, dan lingkungan hidup. Sebagai warga negara muda, mahasiswa perlu memahami, memiliki kesadaran dan partisipatif terhadap gejala demikian. Apa saja dinamika perubahan dalam kehidupan masyarakat baik berupa tuntutan maupun kebutuhan? Pendidikan Kewarganegaraan yang berlaku di suatu negara perlu memperhatikan kondisi masyarakat. Walaupun tuntutan dan kebutuhan masyarakat telah diakomodasi melalui peraturan perundangan, namun perkembangan masyarakat akan bergerak dan berubah lebih cepat. Dapatkah Anda kemukakan contoh perubahan masyarakat yang terkait dengan masalah kewarganegaraan? Coba Anda kemukakan sejumlah kasus dan peristiwa dalam kehidupan sehari-hari. Untuk melaksanakan tugas, Anda dapat bekerja dalam kelompok diskusi. Susunlah hasil diskusi dengan mengelompokkan peristiwa/kasus hukum dan politik dalam bentuk tabel. Kemudian presentasikan hasil kerja kelompok tersebut untuk mendapat tanggapan atau komentar dari teman mahasiswa lain. Apakah contoh peristiwa yang Anda kemukakan merupakan tantangan bagi PKn dan perlu diakomodasi oleh PKn? Kemukakan pendapat Anda. Apa saja dinamika perubahan dalam perkembangan IPTEK yang mempengaruhi PKn? Era globalisasi yang ditandai oleh perkembangan yang begitu cepat dalam bidang teknologi informasi mengakibatkan perubahan dalam semua tatanan kehidupan termasuk perilaku warga negara, utamanya peserta didik. Kecenderungan perilaku warga negara ada dua, yakni perilaku positif dan negatif. PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa. Sebaliknya PKn perlu melakukan intervensi terhadap perilaku negatif warga negara yang cenderung negatif. Oleh karena itu, kurikulum PKn termasuk materi, metode, dan sistem evaluasinya harus selalu disesuaikan dengan perkembangan IPTEK. E. Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan untuk Masa Depan Pernahkah Anda berpikir apa yang akan terjadi dalam kehidupan bangsa Indonesia pada 10, 30, atau 100 tahun yang akan datang? Apakah Anda berpikir bahwa kondisi bangsa masa depan akan sama saja dengan kondisi bangsa saat ini? Pertanyaan ini memerlukan jawaban analitis tentang kehidupan bangsa pada masa lampau dan kondisi bangsa saat ini. Dapatkah Anda mengidentifikasi kondisi bangsa Indonesia pada 10 tahun, 30 tahun, dan 100 tahun yang lalu? Coba Anda bandingkan indikatorindikator berupa fakta, peristiwa yang pernah terjadi, kemudian bandingkan dengan kondisi saat ini. Apa yang berubah dalam pendidikan kewarganegaraan? Adakah hal-hal yang sama, identik, berupa fakta dan peristiwa masa lalu dengan kehidupan yang terjadi saat ini? Anda masukkan indikator-indikator berupa fakta dan peristiwa yang terjadi dalam pendidikan kewarganegaraan. Untuk membuat laporan tugas di atas, Anda dapat mendiskusikannya dalam kelompok. Kemudian susunlah kondisi bangsa Indonesia pada 10 tahun, 30 tahun, dan 100 tahun yang lalu dalam tabel dan selanjutnya presentasikan. Apakah tuntutan, kebutuhan, dan tantangan yang akan dihadapi bangsa Indonesia di masa depan? Bagaimana Anda dapat memprediksi kondisi Indonesia di masa depan? Apa gagasan berupa pemikiran hasil analisis Anda untuk masa depan? Anda masukkan indikator-indikator berupa fakta dan peristiwa yang mungkin akan terjadi dalam pendidikan kewarganegaraan. Pernahkah Anda memprediksi apa yang akan terjadi dengan negara-bangsa Indonesia pada tahun 2045 yakni Indonesia Generasi Emas? Pada tahun 2045, bangsa Indonesia akan memperingati 100 Tahun Indonesia merdeka. Bagaimana nasib bangsa Indonesia pada 100 Tahun Indonesia merdeka? Berdasarkan hasil analisis ahli ekonomi yang diterbitkan oleh Kemendikbud 2013 bangsa Indonesia akan mendapat bonus demografi demographic bonus sebagai modal Indonesia pada tahun 2045 Lihat gambar tabel di bawah. Indonesia pada tahun 20302045 akan mempunyai usia produktif 15-64 tahun yang berlimpah. Inilah yang dimaksud bonus demografi. Bonus demografi ini adalah peluang yang harus ditangkap dan bangsa Indonesia perlu mempersiapkan untuk mewujudkannya. Usia produktif akan mampu berproduksi secara optimal apabila dipersiapkan dengan baik dan benar, tentunya cara yang paling strategis adalah melalui pendidikan, termasuk pendidikan kewarganegaraan. Bagaimana kondisi warga negara pada tahun 2045? Apa tuntutan, kebutuhan, dan tantangan yang dihadapi oleh negara dan bangsa Indonesia? Benarkah hal ini akan terkait dengan masalah kewarganegaraan dan berdampak pada kewajiban dan hak warga negara? Memperhatikan perkembangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di masa kontemporer, ada pertanyaan radikal yang dilontarkan, seperti βBenarkah bangsa Indonesia saat ini sudah merdeka dalam makna yang sesungguhnya?β, βApakah bangsa Indonesia telah merdeka secara ekonomi?β Pertanyaan seperti ini sering dilontarkan bagaikan bola panas yang berterbangan. Siapa yang berani menangkap dan mampu menjawab pertanyaan tersebut? Anehnya, kita telah menyatakan kemerdekaan tahun 1945, namun tidak sedikit rakyat Indonesia yang menyatakan bahwa bangsa Indonesia belum merdeka. Tampaknya, kemerdekaan belumlah dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Anda perhatikan perubahan yang terjadi dalam bidang ekonomi Indonesia pada gambar di bawah ini. Perubahan yang sangat signifikan akan terjadi. Mari kita identifikasi. Menurut data di atas, ekonomi Indonesia sangat menjanjikan walaupun kondisinya saat ini belum dipahami secara luas. Saat ini, ekonomi Indonesia berada pada urutan 16 besar. Pada tahun 2030, ekonomi Indonesia akan berada pada urutan 7 besar dunia. Saat ini, jumlah konsumen sebanyak 45 juta dan jumlah penduduk produktif sebanyak 53%. Pada tahun 2030, jumlah konsumen akan meningkat menjadi 135 juta dan jumlah penduduk produktif akan meningkat menjadi 71%. Bagaimana perubahan lain akan terjadi pada masa depan Indonesia, khususnya pada Generasi Emas Indonesia? Pernahkah Anda berpikir radikal, misalnya berapa lama lagi NKRI akan eksis? Apakah ada jaminan bahwa negara Indonesia dapat eksis untuk 100 tahun lagi, 50 tahun lagi, 20 tahun lagi? Atau bagaimana PKn menghadapi tantangan masa depan yang tidak menentu dan tidak ada kepastian? Nasib sebuah bangsa tidak ditentukan oleh bangsa lain, melainkan sangat tergantung pada kemampuan bangsa sendiri. Apakah Indonesia akan berjaya menjadi negara yang adil dan makmur di masa depan? Indonesia akan menjadi bangsa yang bermartabat dan dihormati oleh bangsa lain? Semuanya sangat tergantung kepada bangsa Indonesia. Demikian pula untuk masa depan PKn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia. PKn akan sangat dipengaruhi oleh konstitusi yang berlaku dan perkembangan tuntutan kemajuan bangsa. Bahkan yang lebih penting lagi, akan sangat ditentukan oleh pelaksanaan konstitusi yang berlaku. AJs503C.